Berikut Daftar Tarif Resmi Retribusi Makam di Kota Bandung

- 15 April 2021, 12:36 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah warga berziarah TPU Nagrog, Ujung Berung, Kota Bandung, Senin 21 April 2020.
ILUSTRASI. Sejumlah warga berziarah TPU Nagrog, Ujung Berung, Kota Bandung, Senin 21 April 2020. /ARMIN ABDUL JABBAR/PR

"Lalu untuk biaya penggalian dan pengurugan makam adalah Rp375 ribu per makam," sambungnya.

Terakhir, pelayanan pengangkutan mayat menggunakan ambulans dalam kota yakni Rp75.000. Sedangkan untuk luar kota ditarif Rp5.000 per kilometer dengan catatan paling sedikit dihitung sejauh 25 kilometer.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x