Konser Musik Diperbolehkan Tapi Izin Ribet, Musisi Budi Arab: Saran Saya Perizinan Satu Atap

- 15 Maret 2021, 16:27 WIB
Musisi Kota Bandung, Mohammad Budi Irawan alias Budi Arab
Musisi Kota Bandung, Mohammad Budi Irawan alias Budi Arab /instagram @budiarab_

"Misalnya kita izin kan harus ke kepolisian untuk keramaian, terus harus ada izin dari tim Satgas Covid, itu kan terlalu bertele-tele," jelasnya.

Menurutnya, jika diperlukan aturan baru yang mengatur izin pagelaran atau konser musik maka itu tidak menjadi masalah, selama proses permohonan izin bisa di satu atap dan tidak menyulitkan penyelenggara acara.

"Jadi soal izin masih menjadi kekhawatiran meski sudah ada relaksasi, jadi masih ada beberapa tahap izinnya, kenapa ngga satu atap aja, di satu meja kita beres di situ," tegasnya.

Baca Juga: Tidak Ada Zona Merah di Jabar Hingga Pekan Ini, RK: Masih Bisa Mempertahankan

Baca Juga: Emil Tegaskan Jabar Tidak Akan Gunakan Vaksin yang Kedaluwarsa

Sebelumnya diberitakan, Kadisparbud Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari menuturkan, sebelum enyelenggarakan event, penyelenggara terlebih dahulu harus mengajukan surat permohonan yang diajukan ke Ketua Satgas Covid-19 Kota Bandung, dan tembusan disampaikan ke Disparbud.

Nantinya, Disparbud akan menyampaikan rekomendasi terkait event tersebut, setelah sebelumnya melakukan simulasi.

"Rekomendasi kami ajukan ke Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, lalu ada surat persetujuan untuk bisa menggelar kegiatan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x