PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan tidak ada vaksin kedaluwarsa yang digunakan bagi masyarakat Jabar.
Hal ini menanggapi kabar bahwa vaksin Covid-19 Sinovac yang akan memasuki tahap kedaluwarsa pada 26 Maret 2021.
Emil menegaskan, vaksin Sinovac batch 1 yang digunakan di Jabar akan habis pada 18 Maret 2021. Sedangkan tanggal kedaluwarsanya adalah 26 Maret.
Baca Juga: 60 Ribu Lebih Guru SMA-SMK Negeri dan Swasta di Jawa Barat Diajukan Dapat Vaksin Covid-19
"Vaksin kan produksinya berbeda-beda tanggalnya, yang kemarin ramai di media itu di Jabar kedaluwarsa 26 maret, tanggal 18 Maret itu akan sudah habis," ungkap Emil sapaan akrabnya dalam konferensi pers virtual, Senin 15 Maret 2021.
Oleh karena itu Emil meminta masyarat tidak perlu khawatir sebab di Jawa Barat tidak akan menggunakan vaksin kedaluwarsa karena akan habis sebelum umur vaksinnya kedaluwarsa.
Baca Juga: Motif Pelaku Pembongkar Makam Jenazah Covid-19 di Parepare: Mimpi Korban Minta Dipindahkan Makamnya
"Jadi jangan khawatir, tidak ada di Jabar menggunakan vaksin kedaluwarsa karena di tanggal 18 yang kedaluwarsa pertama itu sudah selesai, dan kita tidak akan pernah melanggar prosedur itu," tuturnya.***