Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bandung Deni Yus Danial, telah menyampaikan bahwa negara ini sedang mengalami darurat narkoba. Kehadiran Perda P4GNPN di masa mendatang akan diupayakan untuk mengarahkan generasi bangsa menuju kehidupan yang lebih baik.
“Generasi yang berkualitas akan mewarisi situasi yang sangat baik untuk ke depannya. Terima kasih kepada Pansus 11 DPRD Kota Bandung yang selama ini terus mengawal dan mendorong Raperda P4GNPN serta berusaha melindungi bangsa dari bahaya ancaman narkotika ini, dan harapannya semoga adanya Rapeda P4GNPN semakin kuat dalam pertahanan diri dari ancaman bahaya narkotika,” ujarnya.