Pansus DPRD Kota Bandung Rampungkan Tahap Finalisasi Raperda Narkotika

- 9 Maret 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi Narkotika
Ilustrasi Narkotika /Dok PRFM.

Pansus 11 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan Bakesbangpol, BNN, Bagian Hukum, dan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) Kota Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Jumat 5 Maret 2021
Pansus 11 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja dengan Bakesbangpol, BNN, Bagian Hukum, dan Tim Penyusun Naskah Akademik (NA) Kota Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Jumat 5 Maret 2021 Dok DPRD Kota Bandung.

Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung Andri Rusmana menuturkan, meski Raperda narkotika telah mencapai tahap finalisasi, tugas Pansus 11 tidak seketika berakhir begitu saja.

Seluruh anggota Pansus 11 dan DPRD Kota Bandung akan terus bergerak mengawal pelaksanaan perda di lapangan, setelah disahkan nanti.

“Tugas kita tidak selesai hari ini, tetapi hingga nanti Bandung Bersinar (bersih narkoba) betul-betul terwujud, tidak hanya slogan,” ujarnya.

Dalam pembahasan raperda itu, ditekankan soal tanggung jawab edukasi dan sosialisasi yang harus masif.

Baca Juga: Sekolah Diwacanakan Dibuka di Bulan Juli, DPRD Kota Bandung Minta Pengecekan Kesiapan Sekolah

Baca Juga: Virus Corona B117 Sudah Ada 6 Kasus di Indonesia, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Disiplin Protokol Kesehatan

Kegiatan sosialisasi secara simultan digerakkan mulai dari tingkat keluarga, tempat ibadah, satuan pendidikan, hingga media massa.

Satu pasal juga menekankan peran pemerintah kota yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan melalui keluarga, sesuai dengan kebutuhan sepanjang masuk dalam program fasilitasi P4GNPN.

Andri berharap setiap SKPD bergiliran menggaungkan sosialisasi di media massa dan media informasi lainnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPRD kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x