Baca Juga: Tenaga Kesehatan di RSUD Soreang Antusias Ikut Serta dalam Vaksinasi Covid-19
"Sementara kelas tipe C, nanti setelah operasional tiga hingga enam bulan kita ajukan ke kelas B," imbuhnya.
Ia mengakui RS baru ini memiliki fasilitas yang cukup lengkap dan sudah menggambarkan rumah sakit yang bertaraf internasional.
Terkait kepindahan para SDM Kesehatan dari RS lama, Dedi menjelaskan pihaknya akan mengusulkan permohonan kepada Bupati Bandung agar para tenaga kesehatan punya surat izin praktik di RS yang baru.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Targetkan Vaksinasi Bagi Nakes Selesai Februari
Namun hal itu dilakukan secara bertahap, sebab tidak semua tenaga kesehatan bisa langsung pindah izin praktik ke RS baru ini.
"Surat izin kan alamatnya di sana, sekarang pindah ke sini harus buat lagi kebijakan untuk melindungi seluruh naskes dari RS lama yang pindah, karena tidak bisa pindah sekaligus, jadi nanti kami usulkan ke Bupati untuk menaungi perpindahan ini," paparnya.***