Tidak Patuh Protokol Kesehatan, Angkutan Umum Diamankan Polisi di Cileunyi

- 3 Januari 2021, 21:09 WIB
Angkutan umum yang tidak patuh protokol kesehatan diamankan  Polisi di Kawasan Cileunyi, Minggu 3 Januari 2021
Angkutan umum yang tidak patuh protokol kesehatan diamankan Polisi di Kawasan Cileunyi, Minggu 3 Januari 2021 /Dok Satlantas Polresta Bandung.

PRFMNEWS - Sedikitnya tiga angkutan umum jenis elf diamankan Polisi di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu 3 Januari 2021 malam.

Diinformasikan Kasatlantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa, tiga angkutan umum tersebut diamankan karena tidak patuh protokol kesehatan.

Erik mengatakan, tiga angkutan jenis elf itu tetap mengangkut penumpang dengan jumlah melebihi ketentuan protokol kesehatan. Untuk itu, personel Satlantas Polresta Bandung yang bertugas di kawasan Cileunyi langsung melakukan penindakan.

Baca Juga: Contra Flow Mulai Diterapkan di Tol Cikampek pada Puncak Arus Libur Nataru

Baca Juga: Arus Balik Libur Nataru, Polisi Siapkan Rekayasa Buka Tutup Jalan di Limbangan

"Kapasitas 15 penumpang tapi malah diisi 35 penumpang," ungkapnya saat dikonfirmasi Redaksi PRFM via WhatsApp.

Ditambahkan Erik, saat ini tiga angkutan umum bersama para sopir diamankan di Polsek Cileunyi.

para sopir angkutan umum yang tidak patuh protokol kesehatan ditindak  Polisi di Kawasan Cileunyi, Minggu 3 Januari 2021
para sopir angkutan umum yang tidak patuh protokol kesehatan ditindak Polisi di Kawasan Cileunyi, Minggu 3 Januari 2021 Dok Satlantas Polresta Bandung.

Menurut Erik, para sopir akan dikenai sanksi sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.

Baca Juga: CEK FAKTA : Warung Kopi Purnama Bandung Tutup Gara-gara Ada Kasus Covid-19?

 

Baca Juga: Puncak Arus Balik Libur Nataru, Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Tol Cipularang

Sanksi tersebut tak menutup kemungkinan akan dikenakan juga terhadap para pemilik angkutan umum yang saat ini diamankan di Polsek Cileunyi.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh 107.5 PRFM Radio (@prfmnews)

 

"Kita bawa ke Polsek dan kita periksa dengan Berita Acara Sesuai UU Karantina Kesehatan. Ada tiga mobil kita amankan dari Cisompet Garut tujuan Bandung," jelas Erik.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah