PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Yasonna H. Laoly.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat (Jabar), Imam Suyudi kepada Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Kantor Kanwil Kemenkumham Jabar, Senin 14 Desember 2020.
Sebelumnya, Pemkot Bandung juga meraih penghargaan serupa pada tahun 2017, 2018, dan 2019. Dengan demikian, Pemkot Bandung mendapat penghargaan Kota Peduli HAM empat tahun berturut-turut.
Baca Juga: Kasus Sembuh Bertambah 5 Ribu Orang, Ini Update Penanganan Covid-19 di Indonesia Per Hari Ini
Baca Juga: Polisi Sebut Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Berdasarkan Keterangan 28 Saksi
Usai menerima penghargaan, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan Pemkot Bandung terus memberikan kesetaraan pelayanan kepada masyarakat. Ia yakin dengan pelayanan publik yang maksimal, mampu memberikan kepuasan kepada warga.
"Kami dari pemerintah kota memberikan kesetaraan dalam berbagai layanan publik. Ternyata kembali diapresiasi oleh kementrian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan ini memicu teman-teman untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada siapa pun," tuturnya.
Mengenai komitmen kuat sebagai penegakan HAM, Yana menyampaikan, ada regulasi yang mengaturnya. Atas hal itu, ia berharap pemerintah dan masyarakat mampu mengikuti dan melaksanakannya.