Catat! Layanan Pengurusan SIM Kota Bandung Tidak Beroperasi pada Libur Natal dan Tahun Baru

- 14 Desember 2020, 07:18 WIB
Ilustrasi SIM keliling.
Ilustrasi SIM keliling. /PRFM News

PRFMNEWS - Satlantas Polrestabes Bandung menyampaikan bahwa layanan penerbitan dan perpanjangan SIM di Satpas dan SIM keliling tidak beroperasi pada libur Natal dan Tahun Baru.

Adapun libur Natal dan Tahun Baru akan berlangsung pada 25 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.

Informasi tersebut disampaikan Satlantas Polrestabes Bandung di akun Instagram resminya @simrestabesbdg1 pada Senin 14 Desember 2020.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 24 sampai 27 Desember 2020 dapat diperpanjang pada 28 sampai 30 Desember 2020.

Baca Juga: Update Terbaru Sebaran Corona Kota Bandung 13 Desember, Terbanyak Kasus Aktif di Sukajadi

Baca Juga: Tayang Pukul Berapa Sinetron Ikatan Cinta Hari Ini? Simak Jadwalnya di Sini

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Satpas Polrestabes Bandung (@simrestabesbdg1)

 Baca Juga: Mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Berlokasi di Thee Matic Mall Majalaya

Baca Juga: Mau Perpanjang SIM? Berikut Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini


"Jangan sampai terlewat untuk memperpanjang SIM yaa .. ingat ingat kembali masa berlaku SIM anda ????????," tulis @simrestabesbdg1.

Sementara bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, dapat diperpanjang pada tanggal 4 sampai 6 Januari 2021.

Untuk perpanjangan SIM, apabila lebih dari tanggal tersebut, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x