Meski Pandemi, Pemkot Bandung Tetap Pantau Penerapan Aturan Kawasan Tanpa Rokok

- 13 Desember 2020, 20:36 WIB
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung
Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung /Humas Kota Bandung

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap menggelorakan penerapan aturan kawasan tanpa rokok (KTR), meski di tengah situasi pandemi Covid-19.

Melalui Dinas Kesehatan, Pemkot Bandung tetap melakukan pemantauan terhadap penerapan aturan kawasan tanpa rokok di masa pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam mengungkapkan, selain melakukan pemantauan, pihaknya juga tetap melakukan sosialisasi dan edukasi terkait aturan kawasan tanpa rokok.

Baca Juga: Fix! Tiga Kontestan Maju ke Babak Grand Final Master Chef Indonesia Season 7

Baca Juga: Pesan Uu kepada Sopir Elf : Protokol Kesehatan Maksimal dan Jangan Ugal-ugalan

"Tim pengawasan sudah berjalan. Namun ada keterbatasan. Ini karena kita mengurangi jarak dan kontak langsung dengan tempat-tempat tertentu dan banyak orang," kata Sony saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 13 Desember 2020.

Adapun titik-titik pemantauan kawasan tanpa rokok yakni Rumah Makan, Cafe, Hotel, Gedung Kantor Pemerintahan, Kampus, Fasilitas Kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Posyandu) serta Mall.

"Untuk sekolah, saat ini kita belum pantau terus menerus karena aktivitas di sekolah belum ada," imbuh Sony.

Baca Juga: Pesan Uu kepada Sopir Elf : Protokol Kesehatan Maksimal dan Jangan Ugal-ugalan

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x