Selain Dengan Menaikan Harga Cukai Rokok, Penekanan Angka Perokok Anak Harus Dibarengi Aturan Lain

- 29 Oktober 2020, 08:48 WIB
Ilustrasi cukai rokok.
Ilustrasi cukai rokok. /PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah berencana menaikan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau (CHT) di kisaran 13-20 persen tahun 2021 mendatang. Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tubagus Haryo Karbyanto menilai kenaikan cukai rokok ini diyakini akan mengurangi jumlah perokok di semua usia dan harus dibarengi dengan aturan lain.

Dengan adanya kenaikan cukai rokok, maka harga eceran rokok dipastikan akan mengalami kenaikan. Oleh karenanya hal ini pun diyakini akan mengakibatkan pengurangan jumlah perokok.

"Menaikan cukai rokok setinggi-tingginya yang menyababkan adanya peningkatan juga harga rokok itu sangat efektif bagi pengendalian konsumsi rokok. Bukan hanya pada anak-anak tapi juga pada perempuan, anak, dan juga masyarakat yang mencandu rokok," kata Haryo saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Tak Peduli akan Dibully, Megawati Pertanyakan Sumbangsih Generasi Milenial: Masa Hanya Demo Aja?

Meski akan ada kenaikan harga cukai rokok dan harga eceran rokok, masih diperlukan aturan lain. Menurutnya, aturan-aturan lain sangat diperlukan sebagai penyempurna usaha menekan angka perekok khususnya di tingkat anak dan remaja.

Dia mencontohkan, perlu ada aturan lebih jelas terkait iklan rokok, pengetatan kawasan bebas merokok, dan lainnya.

Baca Juga: Kemenparekraf: Kita Harap Hanya Daerah yang Siap Saja yang Buka Tempat Wisata

"Harus diimbangi dengan kebijakan pengendalian tembakau yang lain, misalnya dengan pengetatan implementasi dari regulasi-regulasi terkait kawasan tanpa rokok, termasuk juga pelarangan secara komprehensif iklan promosi dan sponsor rokok itu juga harus diterapkan, termasuk juga pembesaran peringatan pada bungkus rokok," jelasnya.

Dengan adanya kenaikan rokok dan penerapan aturan lain secara komprehensif diharapkan bisa menekan jumlah perokok remaja.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x