PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Proporsional sejak Jumat 4 Desember 2020.
Atas kebijakan tersebut, salah satu jalan di Kota Bandung yaitu Jalan Dipatiukur ditutup selama 14 hari ke depan.
Namun, ada perubahan jam penutupan. Dari yang rencananya ditutup pada pukul 18.00 sampai 06.00 WIB, menjadi sebelum Magrib yaitu mulai pukul 16.30 sampai 05.00 WIB pagi esoknya.
Baca Juga: Bawaslu Sebut Pasien Covid-19 Tetap Punya Hak Pilih di Pilkada Serentak 2020
Baca Juga: Buntut Dugem Saat TC Timnas U-19, Serdy Ephy Fano Kini Dipecat dan Tak Punya Klub
Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara membeberkan alasan perubahan jam penutupan tersebut.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di sekitar kampus Universitas Padjajaran (Unpad).
"Kita tutup sebelum jam 6 untuk mengantisipasi pedagang. Disana kan ada median jalan, kita awasi agar tenda tidak turun ke bahu jalan, disamping menghalangi arus lalu lintas, juga banyak parkir dan kerumunan orang," kata Asep saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 4 Desember 2020.
Baca Juga: Ini Tiga Calon Daerah Otonom Baru di Jabar yang Disetujui Ridwan Kamil
Baca Juga: Wow! Hari Ini NCT Merilis MV Terbaru “Resonance”
Dia mengatakan, penutupan jalan tersebut setiap harinya dilakukan dengan menyesuaikan kondisi.
Dia berharap tidak ada PKL yang berjualan depan Unpad. Pihaknya pun bekerjasama dengan unsur kewilayahan dari mulai Camat, Polsek Coblong, dan aparat lainnya untuk memberikan edukasi kepada warga agar tidak berkerumun.
"Jadi Pemkot (Bandung) hadir memberi eduasi, menghindari kerumunan dan tenda-tenda PKL yang memakan bahu jalan," katanya.
Dikatakannya, penutupan Jalan Dipatiukur dilakukan dari mulai belokan Jalan Hasanudin sampai Jalan Teuku Umar.
Baca Juga: Terjerat Korupsi, Mantan Pejabat Kemenag Ini Ditahan KPK
Baca Juga: Relawan Pikul Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut Akui Bantu Keluarga Jenazah Secara Sukarela
Simak video pilihan berikut