Sementara itu, pengurangan jam operasional untuk mall, toko modern, ritel, restoran dan kafe diberlakukan dari pukul 21.00 menjadi 20.00 WIB.
Namun, saat ini pengurangan jam operasional tersebut belum dilaksanakan karena masih menunggu peraturan wali kota (perwal).
"Sudah kami sampaikan, diinformasikan bahwa ada pengurangan kapasitas pengunjung 30 persen dan jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB, mundur satu jam menjadi pukul 20.00 WIB. Mereka pun siap menjalankannya," ujar Elly.***