Sayembara ini tidak dipungut biaya apapun. Jika mengirimkan berkas lomba harap disertai dengan identitas diri berupa fotocopy KTP (untuk 17 tahun ke atas), atau fotocopy KK (untuk peserta 12 tahun - 16 tahun).
Adapun teknis pengiriman nama RSUD adalah sebagai berikut:
1. Usulan nama RSUD disertai dengan penjelasan makna nama RSUD tersebut (dalam bentuk PDF) dan scan identitas diri dikirim ke email: [email protected]
2. Batas waktu pengiriman 5 Desember 2020 pukul 23.59 WIB
3. Penjurian dilakukan 6 - 7 Desember 2020.
Baca Juga: Polisi Pastikan Penangkapan Ustadz Maaher At-Thuwailibi Sesuai Prosedur
Pengumuman pemenang akan dilakukan secara daring melalui akun medsos Diskominfo Kabupaten Bandung dan Humas Kabupaten Bandung pada 8 Desember 2020.
Hadiah bagi masing-masing pemenang adalah uang tunai Rp10 juta dan pajak ditanggung pemenang.***