Kota Bandung PSBB Proporsional, Prof Cecep: Perlu Komitmen dan Ketegasan Penegakan Hukum

- 4 Desember 2020, 10:50 WIB
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan keputusan Pemkot Bandung soal penerapan PSBB Proposional.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan keputusan Pemkot Bandung soal penerapan PSBB Proposional. /TOMMY RIYADI-PRFM

PRFMNEWS - Pakar Kebijakan Publik dan Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Cecep Darmawan menilai, perlunya komitmen dan ketegasan penegakan hukum untuk mendukung efektivitas PSBB proporsional di Kota Bandung.

Menurutnya, para aktor kebijakan publik termasuk pemerintah harus bisa tegas dalam penegakan hukum. Apabila imbauan yang dilakukan selama ini sudah cukup, maka tegakkan saja sanksi agar ada efek jera.

"Imbauan kalau dirasa cukup ya lanjut ke penegakan aturan. Sanksi itu penting, tentu dengan proses dari peringatan, sanksi sosial sampai denda kalau perlu," ujar Cecep saat on air di Radio 107,5 PRFM News Channel, Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Penutupan Jalan Dipatikur Bandung Dikritik Anggota DPRD: Kasihan, Sedang Pemulihan Ekonomi

Baca Juga: Aturan Lengkap PSBB Proporsional di Kota Bandung

Soal sanksi pun, Cecep mengungkapkan, seharusnya Pemkot Bandung bisa meningkatkan lagi ketegasan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Pasalnya, selama ini meski sudah ada sanksi tapi dari yang terlihat belum ada perubahan perilaku yang signifikan.

"Kurang tegas, karena kalau ada sanksi mestinya ada perubahan ke perilaku masyarakat, tapi nampaknya tidak terjadi atau ada tapi tidak banyak. Jadi sanksi masih perlu ditingkatkan," ucapnya.

Baca Juga: Kota Bandung PSBB Proporsional, Dewan: Perlu Langkah Extra Ordinary dan Keterlibatan Ridwan Kamil

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah