Pemkab Bandung Tingkatkan Kesiapsiagaan Memasuki Puncak Musim Hujan

17 Januari 2024, 08:00 WIB
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama /Budi Satria/prfmnews

KAB. BANDUNG, PRFMNEWS - Puncak musim hujan tahun 2024 ini diprediksi terjadi pada Februari hingga Maret 2024 mendatang. Karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung pun meningkatkan kesiapsiagaannya menghadapi hal ini.

Memasuki masa puncak musim hujan, Pemkab Bandung mengimbau dan mengajak semua pihak untuk sama-sama meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana seperti banjir, longsor, dan angin kencang.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama menyampaikan, masyarakat pun diimbau utuk meningkatkan kesiapsiagaan karena bencana alam bisa terjadi kapan saja.

"Menghadapi puncak musim hujan hingga Maret 2024, kita dari pemerintah berharap kepada masyarakat Kabupaten Bandung harus tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman bencana banjir, longsor dan angin kencang yang bisa terjadi sewaktu-waktu dan tidak diketahui oleh masyarakat sebelumnya," kata Uka Suska dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Tim Gabungan Mulai Bersihkan Sisa Lumpur Banjir yang Mengendap di Desa Citeureup Dayeuhkolot Bandung

Menghadapi puncak musim hujan, BPBD Kabupaten Bandung terus melakukan kesiapsiagaan dengan melibatkan para narahubung yang ada di masing-masing kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Tak hanya dari sisi personil, logistik dan perlengkapan lainnya pun sudah disiapkan untuk menghadapi situasi darurat.

"BPBD juga menyiagakan personel di sekitar lokasi potensi rawan bencana banjir, yang berdekatan dengan aliran Sungai Citarum maupun anak-anak sungai. Selain itu, BPBD juga sudah mempersiapkan logistik, peralatan evakuasi dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana," jelas Uka Suska.

Ia mengatakan melihat potensi ancaman bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Bandung, BPBD sudah lebih awal melakukan pemetaan, di antaranya di kawasan Cekungan Bandung yang meliputi Kecamatan Dayeuhkolot, Baleendah dan Bojongsoang.

"Kawasan Cekungan Bandung itu salah satunya tempat bermuaranya aliran air sungai, terutama anak sungai yang mengalir dari Kota Bandung ke arah Kabupaten Bandung. Makanya, warga yang rumahnya dekat dengan aliran air sungai harus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana banjir. Seperti kejadian banjir di kawasan Kampung Lamajang Peuntas Desa Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot, akibat jebolnya tanggul sungai dan meluapnya aliran Sungai Cigede yang menggenangi ratusan rumah warga pada Kamis 11 Januari 2024 lalu," tutur Uka Suska.

Baca Juga: Disdukcapil Kota Bandung Akselerasi Perekaman dan Pembuatan KTP-el Bagi Pemilih Pemula

Uka Suska mengungkapkan bahwa kesiapsiagaan masyarakat di lokasi rawan banjir maupun longsor dan angin puting beliung, harus dibarengi dengan kesiapan pelaksanaan ronda malam warga setempat.

"Pentingnya ada ronda malam itu, disaat terjadi hal yang tidak diharapkan bisa diantisipasi lebih dini. Yaitu dengan cara melaporkan kejadian itu kepada RT, RW, aparatur desa, kecamatan hingga ke BPBD Kabupaten Bandung. Ini untuk mengurangi risiko bencana yang dialami masyarakat, baik terdampak bencana banjir, longsor maupun angin kencang," ujarnya.

Terkait dengan peristiwa kebencanaan di Kabupaten Bandung dan sekitarnya yang terjadi beberapa hari lalu, Uka Suska menjelaskan bahwa Bupati Bandung sudah gerak cepat dan melakukan langkah-langkah ikhtiar guna membantu masyarakat yang terdampak korban banjir.

"Pak Bupati Bandung Dadang Supriatna sudah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Longsor, dan Angin Kencang di Wilayah Kabupaten Bandung," kata Uka Suska.

Menurutnya, Surat Keputusan Bupati bernomor : 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024, tersebut ditandatangani tanggal Jumat 13 Januari 2024. Untuk diketahui oleh masyarakat, Uka Suska menyebutkan, Status Tanggap Darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bandung terhitung mulai tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024.

Baca Juga: Status Tanggap Darurat Bencana Ditetapkan di Kabupaten Bandung

"Surat Keputusan Pak Bupati ini sudah disebarluaskan ke jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Bandung hingga ke tingkat kecamatan, desa dan kelurahan," katanya.

Uka Suska menyebutkan disamping melakukan berbagai ikhtiar dalam kesiapsiagaan menghadapi potensi puncak musim hujan di Kabupaten Bandung itu, tidak sampai terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Semoga masyarakat Kabupaten Bandung mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Aamiin yra. Tetap sehat dan tetap semangat. Tetap Bedas," katanya.**

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler