Belasan Hotel di Kota Bandung Diajukan Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona dan Tenaga Medis

20 September 2020, 17:48 WIB
Ilustrasi Hotel.* /PRFM

PRFMNEWS – Belasan hotel di Kota Bandung telah diajukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat untuk menjadi lokasi isolasi mandiri pasien yang terkonfirmasi virus corona (Covid-19) dan para tenaga medis.

Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar mengatakan terhitung sekitar 12-13 hotel berbintang di Kota Bandung telah siap bekerja sama dengan pemerintah dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat.

Diketahui, pasien Covid-19 bakal di tempatkan di hotel bintang dua dan bintang tiga. Sementara para tenaga medis bakal ditempatkan di hotel bintang empat dan bintang lima.

 

Baca Juga: Diduga Akibat Sopir Mengantuk, Satu Mobil Elf Terguling di Depan BNI Rancaekek

Ia menegaskan, bangunan hotel yang digunakan sebagai ruang isolasi pasien corona dan tenaga medis tersebut bakal digunakan sepenuhnya. Sehingga pengunjung yang tidak berkepentingan tidak diperkenankan untuk menyewa kamar di hotel-hotel tersebut.

“Di Depok ada satu, di Bogor ada satu, di Bekasi ada satu, di Bandung Barat, Kabupaten Bandung juga ada. Di kota Bandung sendiri lebih kurang sekitar 12-13 hotel,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu (20/9/2020).

Di saat bersamaan, lanjut Herman, tak hanya di Kota Bandung dan Bandung Raya, sejumlah hotel di Depok, Bekasi, dan Bogor pun ada yang telah siap memberikan tempatnya bagi para pasien Covid-19 dan tenaga medis di Jawa Barat.

Baca Juga: Pemuda Ajak Masyarakat Cileunyi Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Terhitung, sedikitnya 19 hotel di Jawa Barat yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Namun, ia tak menutup kemungkinan bakal adanya penambahan jumlah hotel yang bekerja sama dengan gugus tugas.

“Untuk pasien yang terkena Covid-19 itu disiapkan hotel bintang dua dan bintang tiga. Kemudian untuk tenaga medis, itu disapkan hotel bintang empat dan bintang lima. Itu semua biayanya dari pemerintah. Diutamakan untuk empat daerah di antaranya Depok, Bogor, Bekasi, dan Bandung Raya,” jelasnya.

Menurut Herman, pihaknya masih menunggu keputusan gugus tugas terkait hotel mana saja yang bakal dijadikan ruang isolasi. Karena Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 RI-lah yang berhak menentukannya.

Baca Juga: Jalan Otista Ditutup dan Dipakai Lahan Botram Warga, Wali Kota: Protes Boleh, Nanti Kita Evaluasi

“Kita sudah berikan ke sekda, nanti gugus tugas kita yang koordinasi dengan gugus tugas pusat. Nanti akan ada seleksi hotel mana yang bisa terpakai mana yang tidak. Itu kan (19 hotel-red) masih pendataan. Nanti ada lagi pelatihan bagi karyawannya,” tuturnya.

Ia mengatakan, bangunan hotel tersebut bakal digunakan pemerintah selama 3 bulan ke depan, terhitung sejak Oktober hingga Desember mendatang.

“Itu untuk tiga bulan ke depan, Oktober, November, Desember. Jadi akhir bulan ini harus sudah final hotel mana yang dipakai, diseleksi, dan karyawannya juga sudah dilatih,” tutupnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler