Tersangka Pembacokan Mantan Ketua KY Sudah Ditangkap Polisi Kurang dari 10 Jam Pascakejadian

29 Maret 2023, 10:59 WIB
Ilustrasi penangkapan. Polisi tangkap tersangka pembacokan terhadap mantan ketua KY pada Selasa malam kemarin. /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Jaja Ahmad Jayus menjadi korban pembacokan orang tak dikenal di depan rumahnya di komplek GBA, Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Selasa, 28 Maret 2023 sore kemarin sekitar pukul 15.00 WIB.

Kurang dari 10 jam, pelaku pembacokan terhadap Jaja Ahmad Jayus yaitu pria berinisial A akhirnya sudah berhasil ditangkap oleh jajaran Polresta Bandung pada Selasa malam kemarin.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, usai menerima laporan pembacokan mantan ketua KY dan anaknya, dirinya langsung mendatangi lokasi kejadian dan memimpin olah TKP.

Baca Juga: Mantan Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus Dibacok Orang, Alami Luka di Leher Belakang

"Mendapatkan keterangan dari para saksi kunci kami melakukan olah TKP di mana di situ di dalam rumah ada bercak darah, kemudian kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," kata Kusworo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung Rabu, 29 Maret 2023.

Setelah menemukan barang bukti dan mendapat keterangan saksi, Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan terkait kasus pembacokan mantan ketua KY tersebut.

Usai mendapat keterangan saksi dan menemukan beberapa barang bukti jajaran Polresta Bandung akhirnya mendatangi rumah terduka pelaku A.

Baca Juga: Kronologi Jaja Ahmad dan Anaknya Sebelum Dibacok, Polisi : Sudah Dikuntit oleh Pelaku Sebelum Diserang

"Kami mendatangi saudara A, kami melakukan penyelidikan, bertemu dengan istrinya dan istrinya menyampaikan pada pukul 19.00 tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah," katanya.

Mengetahui hal itu, Polisi langsung menyita pakaian berlmuran darah tersebut untuk dibawa ke laboratorium forensik untuk mencocokan data.

"Kemudian kami melakukan pengejaran terhadap tersangka sehingga pada pukul 22.30 tersangka sudah bisa kita amankan berikut barang buktinya sepeda motor di Mekarwangi," ucapnya.

Baca Juga: Jangan Dikelupas! Ini 10 Tips Mengatasi Bibir Kering dan Pecah saat Puasa

Usai ditangkap, tersangka langsung dilakukan pemeriksaan dan akhirnya diketahui motif dia melakukan pembacokan adalah untuk mencuri.

"Motifnya ini melakukan pencurian dengan membawa senjata tajam, jadi sudah ada niat melakukan pencurian dengan kekerasan," ucapnya.

Pelaku ini, kata Kusworo, sudah ada di komplek GBA sejak Selasa siang sekitar pukul 11 siang untuk mencari mangsa. Dia berniat melakukan aksi pencurian karena sedang terlilit hutang.

Baca Juga: Cegah Penyebaran, Vaksinasi Polio Sasar 4 Juta Balita di Jabar Digelar Mulai 3 April 2023

"Pada saat berpapasan dengan mobil mantan ketua KY yang bersangkutan melihat mobil yang dikendarai oleh orang yang sudah berumur sehingga menurut tersangka ini target yang empuk," ucapnya.

Karena hal itu, dia pun akhirnya membuntuti kendaraan tersebut hingga ke rumah mantan ketua KY.

Saat itu, tersangka ikut masuk rumah dan mencoba melakukan pencurian namun aksi A diketahui oleh putri mantan ketua KY.

Baca Juga: Diungkap Ridwan Kamil, Pemprov Jabar Berencana Gelar Pangan Murah di Alun-alun hingga Perkantoran

"Tersangka sempat melempar korban ke dalam kamar dan kemudian diminta untuk diam. Namun karena saudari T itu panik dan teriak dan dilakukanlah pembacokan," ucapnya.

Mendengar anaknya teriak, mantan ketua KY akhirnya turun dan mencoba menangkap tersangka.

Saat korban teriak, warga sekitar mulai berdatangan dan membuat tersangka panik hingga akhirnya kabur melarikan diri.

Karena kondisi seperti itu, tersangka akhirnya tidak bisa membawa apa-apa di rumah mantan ketua KY.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler