Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Rabies Gratis untuk Cegah Penularan Rabies

16 Februari 2023, 13:30 WIB
Informaisn vaksin rabies gratis dari DKPP Kota Bandung. /DKPP Kota Bandung/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (DKPP) berupaya mencegah penularan rabies dari hewan ke manusia, salah satunya dengan vaksinasi.

Karena hal itu, DKPP Kota Bandung pun menggelar vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan.

Pelayanan Vaksinasi gratis ini dinamai Vaksinasi Hewan Kesayangan (Pasihan) yang diselenggarakan di Roti Golovers, Jalan PHH. Mustofa no. 20C Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Jumat, 17 Februari 2023 mendatang.

Baca Juga: DKPP Bandung Berikan Vaksinasi Rabies Gratis untuk Hewan, Simak Lokasi dan Link Pendaftarannya

"Vaksin ini untuk mencegah penularan penyakit yang berpotensi menular dari hewan ke manusia salah satunya rabies," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefuloh, Rabu, 15 Februari 2023.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini tidak ada kasus atau nol kasus rabies di Kota Bandung. Meskipun demikian, sebagai upaya pencegahan, pemerintah hadir untuk menjaga hal tersebut.

"Di Kota Bandung itu nol kasus. Tapi ini harus dijaga terus. Itu salah satu perhatian penting dari pemerintah untuk tidak muncul (kasus) di Kota Bandung," ujarnya.

Baca Juga: Erick Thohir Menang di KLB PSSI Ungguli La Nyalla

Pada vaksinasi ini, disiapkan 100 dosis. Syaratnya, hewan harus sehat ketika divaksin, sudah diberikan obat cacing sebelum diberikan vaksin.

"Targetnya kucing atau anjing dan hewan yang dipelihara," katanya.

Wilsandi berharap, vaksinasi ini mendorong animo masyarakat lebih tinggi untuk menjaga kesehatan hewan peliharaannya.

"Respon warga bisa lebih tinggi lagi terhadap program ini sebagai pelayanan dasar. Ini untuk mengurangi risiko penularan penyakit hewan ke manusia," tuturnya.

Baca Juga: 5 Anggota Geng Motor yang Bunuh Warga Cimahi Berhasil Ditangkap Polisi

Bagi yang berminat, bisa mendaftar melalui google form, https://s.id/1zuAF.

Berikut ini persyaratannya:

1. Pemilik hewan harus KTP Kota Bandung
2. Satu KTP maksimal 3 ekor hewan
3. Membawa materai 10.000
4. Hewan berdomisili di Kota Bandung
5. Hewan dalam kondisi sehat
6. Usia hewan minimal 4 bulan
7. Hewan betina dalam kondisi tidak bunting dan tidak menyusui
8. Hewan sudah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 3 bulan sebelum vaksinasi

Jadwal vaksin ;
Sesi 1 : 08.00-09.00
Sesi 2 : 09.00-10.00
Sesi 3 : 10.00-11.00
Sesi 4 : 13.00-14.00
Sesi 5 : 14.00-15.00.**

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler