Pemkot Bandung Minta Pedagang Pasar Jual Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter

21 Maret 2022, 21:20 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah subisidi pemerintah. /Antara/Yulius Satria Wijaya/tom


PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merekomendasikan pedagang di pasar tradisional untuk menjual minyak goreng curah dengan harga Rp14 ribu per liter.

Pemkot Bandung mengumumkan rekomendasi harga jual minyak goreng Rp14 ribu per liter ketika menggelar operasi pasar di Pasar Ciwastra pada Senin, 21 Maret 2022.

Operasi pasar ini digelar Pemkot Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin).

Baca Juga: Pedagang di Pasar Ciwastra Dapat 10 Ton Minyak Goreng Curah, ini Pesan Ketua DPRD

Dalam operasi pasar ini, satu liter minyak goreng curah dijual seharga Rp13.000.

Minyak goreng curah ini didistribusikan kepada para pedagang. Pemkot Bandung merekomendasikan minyak goreng ini untuk dijual kepada masyarakat dengan harga Rp14.000.

Operasi pasar ini merupakan kerja sama Pemkot Bandung dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Di Pasar Ciwastra, ada 1.000 liter minyak goreng curah yang didistribusikan dari keseluruhan total 10.000 liter.

Baca Juga: Mencuat Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Cipedes Tengah Kota Bandung, Disdagin Langsung Telusuri

Saat meninjau operasi pasar minyak goreng, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyebut penerima manfaat dari operasi pasar minyak goreng ini menyasar sekitar 370 orang.

Diharapkan Ema, adanya komitmen bersama dari para penjual, agar menjual minyak goreng sesuai harga yang direkomendasikan.

"Sudah jelas arahannya, mereka diberi kesempatan membeli di Operasi Pasar seharga Rp13.000. Jadi kami mengingatkan untuk menjual seharga Rp14.000. Walau mayoritas yang saya temui di sini, mereka membeli minyak untuk digunakan berjualan seperti gorengan," harapnya.

Baca Juga: Disdagin Ungkap 2 Penyebab Harga Daging Sapi Naik di Kota Bandung Capai Rp140 Ribu per Kilogram

Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut, minyak goreng curah merupakan jenis minyak goreng yang masih memiliki subsidi dari pemeritah pusat, sehingga harga eceran tertingginya harus dijual sesuai seperti yang dianjurkan.

"HET yang dianjurkan ialah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram," bebernya.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Baru Minyak Goreng Curah, dari Rp11.500 Naik jadi Rp14 Ribu

Elly juga memastikan di Kota Bandung tidak ada indikasi penimbunan minyak goreng. Hal itu disampaikan berdasarkan hasil pemantauan 12 tim dari Disdagin Kota Bandung kepada 44 distributor minyak goreng di Kota Bandung.

"Kami sudah menerjunkan tim sebanyak 12 tim ke 44 distributor dan dipastikan tidak ada penimbunan," tutupnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler