Ada Empat Jalur PPDB 2024 di Kota Bandung, Simak Penjelasan dan Persyaratannya

- 17 Mei 2024, 20:00 WIB
PPDB Kota Bandung 2024
PPDB Kota Bandung 2024 /Dinas Pendidikan Kota Bandung

BANDUNG, PRFMNEWS - Ada empat jalur bagi calon peserta didik untuk mendaftar pada penyelenggaraan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024/2025 di Kota Bandung.

Empat jalur PPDB 2024 di Kota Bandung, yakni:

Jalur Afirmasi (Rawan Melanjutkan Pendidikan dan Peserta Didik Berkebutuhan Khusus), Zonasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi.

Adapun berbagai persyaratan PPDB 2024/25 sebagai berikut:
Persyaratan Umum:

1. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir Calon Peserta Didik

2. Kartu Keluarga

3. KTP Orang Tua.

Persyaratan Khusus

1. Jalur Afirmasi: bagi kategori RMP terdaftar pada DTKS atau P3KE, atau pemilik KIP yang terdaftar DAPODIK.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah