Edukasi Masyarakat, Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Gelar Sosialiasi Program Stategis Kementerian ATR/BPN

- 22 Juni 2024, 14:03 WIB
Kantor Pertanahan Jabar gelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR BPN di Kota Bandung, Sabtu 22 Juni 2024
Kantor Pertanahan Jabar gelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR BPN di Kota Bandung, Sabtu 22 Juni 2024 /Dok. Kementerian ATR/BPN

PRFMNEWS - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertempat di Hotel Papandayan Kota Bandung, Sabtu 22 Juni 2024.

Narasumber sosialisasi ini adalah Anggota Komisi II DPR RI Tedi Setiadi, Plt Kabid Survey dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Nono Suhartono, Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Yoga Suwarna, dengan peserta sebanyak 100 orang perwakilan dari masyarakat Kota Bandung.

Kantor Pertanahan Jabar gelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR BPN di Kota Bandung, Sabtu 22 Juni 2024 a
Kantor Pertanahan Jabar gelar Sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR BPN di Kota Bandung, Sabtu 22 Juni 2024 a Dok. Kementerian ATR/BPN

Nono Suhartono memaparkan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait kegiatan Strategis Nasional yang sedang dilaksanakan oleh Kementerian ATR/BPN diantaranya program, Reforma Agraria, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Pengadaan Tanah dan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik.

Terkait Sertipikat Tanah Elektronik, Nono Suhartono menjelaskan bahwa perubahan dari sertipikat tanah yang semula analog kini berubah menjadi format digital yang tersimpan di database aplikasi Sentuh Tanahku yang dikembangkan oleh Kementerian ATR/BPN.

Manfaat Sertifikat Elektronik Pertanahan
Manfaat Sertifikat Elektronik Pertanahan Dok. Kementerian ATR/BPN

Perlu diketahui, ada lima manfaat serpikat elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Pertanahan di daerah, yakni:

1. Pendaftaran tanah menjadi lebih efektid dan efisien.

2. Melindung dari terjadinya risiko bencana alam.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah