Mantan Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Tersangka Korupsi, Bersama Komplotannya Bikin Negara Rugi Rp664 Juta

Tayang: 26 Juni 2024, 16:00 WIB
Penulis: TIM PRFM
Editor: Indra Kurniawan
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

PRFMNEWS - Mantan kepala sekolah SMAN 10 Bandung berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penetapan AS sebagai tersangka kasus korupsi dana BOS SMAN 10 Bandung dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ihsan mengonfirmasi kabar tentang ditetapkan mantan kapala sekolah SMAN 10 Bandung dalam kasus korupsi dana BOS.

Baca Juga: 31 Siswa Dianulir Kelulusannya dari PPDB Jabar Karena Langgar Aturan Domisili

Ridha menyatakan, Kejari Kota Bandung telah menerima limpahan berkas kasus korupsi dana BOS yang dilakukan oleh mantan kepala sekolah SMAN 10.

Limpahan berkasus kasus didapatkan Kejari Kota Bandung dari Polrestabes Bandung.

"Terdapat tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu kepala sekolah berinisal AS, bendahara berinisial AN dan pihak luar atau swasta dengan inisial EFR," ungkap Ridha.

Bersama Komplotan Rugikan Negara

Dalam melakukan korupsi dana BOS, mantan kepala sekolah SMAN 10 Bandung tidak beraksi sendiri sendiri.

Baca Juga: Membuat Kota Bandung Maju Melalui Peningkatan UMKM Jadi Salah Satu Visi Kang Erwin Maju di Pilwalkot Bandung

Halaman:

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub