Mantan Kepala Sekolah SMAN 10 Bandung Tersangka Korupsi, Bersama Komplotannya Bikin Negara Rugi Rp664 Juta

Tayang: 26 Juni 2024, 16:00 WIB
Penulis: TIM PRFM
Editor: Indra Kurniawan
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

Berdasarkan hasil penyidikan, ada tiga orang yang terlibat dalam kasus ini, yaitu AS (ketika itu berstatus kepala sekolah SMAN 10 Bandung), AN (saat itu bendahara SMAN 10 Bandung) dan EFR (pihak swasta).

Modus para tersangka melakukan korupsi dana BOS dengan membuat proyek fiktif.

Para tersangka melakukan mark up dana BOS Para pelaku melakukan proyek fiktif sejak 2020 dengan menerima dana BOS sebesar Rp2,2 miliar.

Para tersangka menganggarkan belanja fiktif sebesar Rp469.028 773, mark up fee 10 persen untuk proyek senilai Rp15 juta lebih.

Baca Juga: 10 Daftar Mata Uang Terlemah di Dunia, Rupiah Indonesia Urutan Berapa?

Proyek fiktif belanja baja renovasi ruang ganti olahraga Rp36 juta, mark up proyek belanja jasa kebersihan Rp128 juta lebih.

Mereka juga melakukan penganggaran belanja yang tidak didukung bukti sebesar Rp14 juta. Total kerugian negara dari dana BOS yang dikucurkan Rp2,2 miliar sebesar Rp664 juta.

Saat ini, para tersangka sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.***

Halaman:

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub