SIPAKU Mudahkan Masyarakat Kota Bandung Mengurus KTP, KK dan Pengajuan Ahli Waris, Begini Cara Pakainya

21 Oktober 2021, 21:15 WIB
Aplikasi SIPAKU untuk mudahkan warga Kota Bandung dalam mengurus dokumen KTP, KK dan Pengajuan Ahli Waris /Tangkapan Layar.

PRFMNEWS - Masyarakat Kota Bandung sering mengalami kendala khususnya dalam mengajukan permohonan penerbitan dokumen di kantor kecamatan.

Menindaklanjuti masalah tersebut Pemerintah kota Bandung melalui Diskominfo meluncurkan aplikasi bernama Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Kewilayahan Terpadu (SIPAKU).

Diskominfo Kota Bandung melakukan Sosialisasi Aplikasi SIPAKU kepada Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FKKIM) Kota Bandung, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Sempat Gusar Mendengar Kabar Soal Bonus, Atlet Peraih Medali Emas Serahkan Urusannya Pada KONI

Aplikasi SIPAKU digunakan untuk memproses pengurusan administrasi sehingga lebih praktis dan akurat.

Saat ini SIPAKU bisa diakses melakui portal website https://sipaku.bandung.go.id/ yang sangat memugkinkan akan terus diperbaiki.

“Aplikasi ini dapat menjadi salah satu sarana komunikasi antara warga masyarakat dengan tim/pelayanan secara sistematis, sehingga warga masyarakat tidak perlu bolak-balik untuk mengecek permohonan mereka ke Kecamatan, sehingga aplikasi ini dapat memangkas alur pelayanan di kewilayahan” tulis keterangan di website SIPAKU seperti dikutip prfmnews.id.

Baca Juga: Bandung Diguyur Hujan Lebat, Pohon Tumbang Tutup Jalan di Cimincrang

Dokumen yang bisa diajukan melalui aplikasi SIPAKU diantaranya:

1. Kartu Keluarga (KK)

2. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el)

3. Pengajuan Ahli Waris.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Diskominfo Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler