Diundur Lagi, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Kemungkinan Digelar Setelah PPKM

21 Juli 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi Pemilihan Umum /PRFM

PRFMNEWS - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Bandung kembali diundur karena PPKM diperpanjang.

Pilkades Kabupaten Bandung yang semulanya akan digelar tanggal 14 Juli diundur jadi 28 Juli 2021.

Namun karena dilanjutkan dengan PPKM level 4 hingga 25 Juli 2021 maka Pilkades akan digelar pada 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Ini Aturan PPKM Level 4 yang Berlaku di Seluruh Daerah Jawa-Bali, Ada Sedikit Pelonggaran

"Pilkades serentak dan Pilkades PAW di Kabupaten Bandung akan dilaksanakan tanggal 4 Agustus apabila PPKM tidak diperpanjang setelah tanggal 25 Juli 2021," kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna kepada PRFM melalui pesan singkat, Rabu 21 Juli 2021.

Kendati demikian tanggal pelaksanaan itu juga belum pasti dan masih bisa diundur lagi.

Pilkades Kabupaten Bandung akan kembali diundur apabila PPKM level 4 yang seharusnya berakhir 25 Juli mendatang diperpanjang lagi.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Diundur

Baca Juga: Kabar Baik, RK Sebut Tren Kasus Covid di Jabar Mulai Menurun Sejak PPKM Darurat

Apabila terjadi kondisi tersebut, Pemkab Bandung tetap akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 11 Agustus mendatang atau mendunggu Instruksi Mendagri selanjutnya.

"Apabila setelah tanggal 25 Juli PPKM diperpanjang, maka Pilkades Serentak dan Pilkades PAW Kabupaten Bandung akan dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2021 dan atau menunggu Inmendagri selanjutnya," jelas Dadang.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler