PRFMNEWS - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di 41 desa Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Asisten Daerah I Pemda KBB, Imam Santoso mengatakan penundaan sementara Pilkades dikarenakan saat ini Bandung Barat masih melaksanakan PPKM Darurat.
"Kita rencana 29 Agustus 2021, tapi belum ditentukan juga semoga kondisi membaik," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 2021.
Baca Juga: Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah
Selain pengunduran waktu pelaksanaan Pilkades, sejumlah tahapan Pilkades pun terpaksa dihentikan sementara.
"Ada tahapan yang ditunda mulai dari pemutahiran dan dan validasi data dari 18 Juni - 12 Juli. Kemudian pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) 13-15 Juli ditunda termasuk pendaftaran bakal calon tanggal 10-24 Juli ditunda juga," ucapnya.
Lebih lanjut Imam sendiri belum bisa memastikan, kapan waktu pasti pelaksaan Pilkades di KBB. Pihaknya sendiri sampai saat ini masih menunggu keputusan dari pemerinta terkait pelaksanaan PPKM Darurat.