PPKM Darurat, Pilkades Kabupaten Bandung Barat Diundur

- 10 Juli 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi Pilkades.
Ilustrasi Pilkades. /


PRFMNEWS - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di 41 desa Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi diundur sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Asisten Daerah I Pemda KBB, Imam Santoso mengatakan penundaan sementara Pilkades dikarenakan saat ini Bandung Barat masih melaksanakan PPKM Darurat.

"Kita rencana 29 Agustus 2021, tapi belum ditentukan juga semoga kondisi membaik," katanya saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 2021.

Baca Juga: Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah

Selain pengunduran waktu pelaksanaan Pilkades, sejumlah tahapan Pilkades pun terpaksa dihentikan sementara.

Baca Juga: Kebut Program Vaksinasi Covid-19, Desa Bandasari Kabupaten Bandung Targetkan 300 Orang Divaksin Setiap Hari

"Ada tahapan yang ditunda mulai dari pemutahiran dan dan validasi data dari 18 Juni - 12 Juli. Kemudian pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) 13-15 Juli ditunda termasuk pendaftaran bakal calon tanggal 10-24 Juli ditunda juga," ucapnya.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Minta Sumbangan Pembangunan Rumah Ibadah

Lebih lanjut Imam sendiri belum bisa memastikan, kapan waktu pasti pelaksaan Pilkades di KBB. Pihaknya sendiri sampai saat ini masih menunggu keputusan dari pemerinta terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x