Menaker Klaim Sudah Salurkan Termin Kedua Subsidi Gaji Tahap IV pada 2,44 Juta Pekerja

- 21 November 2020, 19:00 WIB
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah.
Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah. /Dok Kemenaker

Ibu Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki.

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah