BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tak Kunjung Cair, Segera Lakukan Hal Ini

- 21 November 2020, 09:10 WIB
BLT Subsidi Upah termin II sudah bisa dicairkan
BLT Subsidi Upah termin II sudah bisa dicairkan /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap IV. BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 ini akan dibagi pada 2,44 juta orang mulai November - Desember.

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji 'batch' IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp2,93 triliun " kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jum'at 20 November 2020.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Penerima BLT Guru Honorer dan Dosen, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id

Ida menerangkan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan namun belum menerima, dirinya mendorong agar segera melapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

"Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker," tambah dia.

Baca Juga: Bus Bandros Sekarang Punya Halte Baru Lho, Cek Lokasinya di Sini

Sampai saat ini Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin kedua kepada 10,48 juta penerima atau 84,5 persen dari keseluruhan penerima yang mencapai 12,4 juta orang.

Rincian penyaluran termin kedua sejauh ini adalah tahap I disalurkan kepada 2.180.382 orang, tahap II disalurkan kepada 2.713.434 orang, tahap III disalurkan kepada 3.149.031 orang dan tahap IV untuk 2.442.289 orang.

Seperti diketahui, bantuan pemerintah berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan itu disalurkan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x