Libur Panjang Akhir Tahun Berpotensi Ditiadakan

- 16 November 2020, 21:29 WIB
Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.
Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo. /Setkab/Rahmat

PRFMNEWS - Libur akhir tahun 2020 berpotensi ditiadakan apabila kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Satgas Penanganan Covid-19 saat ini masih mengamati grafik peningkatan kasus positif Covid-19 pascalibur panjang akhir Oktober lalu.

Menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, apabila kasus melonjak tinggi seperti momen libur panjang akhir Agustus lalu, maka libur panjang akhir tahun direkomendasikan ditiadakan.

Baca Juga: Mahfud MD: Mereka Mengeluh Seakan Perjuangan Mereka Tidak Dihargai Sama Sekali

"Apabila kasusnya meningkat seperti periode libur panjang akhir Agustus dan awal September lalu maka rekomendasinya adalah libur panjang diperpendek atau ditiadakan sama sekali," ujar Doni dalam konferensi pers di akun Youtube BNPB Indonesia, Minggu 15 November 2020.

Doni mengungkapkan, dalam tiga hari terakhir terjadi peningkatan kasus sangat tinggi dan mencapai rekor tertinggi selama delapan bulan Pandemi Covid-19 yang mencapai lebih dari 5.400 kasus baru.

Kendati demikian jika melihat perkembangan sejak Agustus, angka bed occupancy rate atau ketersediaan tempat tidur pasien masih dalam angka yang terkendali.

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya Terkait Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab

Ia menuturkan, ketersediaan tempat tidur di Wisma Atlet Jakarta sebanyak 53 persen, sedangkan untuk Provinsi DKI Jakarta secara menyeluruh sebanyak 68 persen.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x