Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 Seolah Dibiarkan, Pengamat Khawatirkan Hal Ini

- 16 November 2020, 10:38 WIB
Ilustrasi: aksi kerumunan masa/
Ilustrasi: aksi kerumunan masa/ /PIXABAY/WikimediaImages

PRFMNEWS - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah khawatir pembiaran pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 menimbulkan dampak yang luas.

Dia menyindir pemerintah yang terkesan membiarkan kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang mengundang kerumunan massa.

Padahal kata dia, kerumunan orang adalah bagian utama dari media penyebaran virus Corona.

"Dengan adanya kegiatan yang mengundang kerumunan, otomatis antar orang terjadi kontak langsung. Sementara itu kan jelas pelanggaran protokol kesehatan, itu tidak dibenarkan," kata Trubus saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Minggu 14 November 2020.

Baca Juga: Penganiayaan di GBI yang Terekam CCTV Dilatarbelakangi Balas Dendam, Sebelumnya Korban Pukul Pelaku

Baca Juga: Pakar Epidemiologi Soal Protokol Kesehatan Covid-19: Pemimpin dan Tokoh Jangan Memicu Ketidakpatuhan

Selain itu, pembiaran pelanggaran protokol kesehatan juga dikhawatirkan memicu kelompok masyarakat lain untuk menyelenggarakan kegiatan serupa yang mengundang kerumunan.

"Adanya pembiaran terhadap kegiatan Habib Rizieq ini langsung maupun tidak langsung jadi pendorong bagi kelompok lain untuk melakukan kegiatan kerumunan," kata Trubus.

Kemudian terkait denda yang dijatuhkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebesar Rp50 juta terhadap penyelenggara acara, dia nilai tidak efektif untuk menimbulkan jera.

"Bagi sebagian orang Rp50 juta itu ringan, ini jadi evaluasi Pemprov DKI ketika memberikan sanksi denda, harusnya dilengkapi sanksi lain menurut peraturan yang lain," tambahnya.

Pembiaran yang dilakukan di acara Habib Rizieq ini kata dia merupakan perlakuan yang diskriminatif. Pemerintah harusnya konsisten mengenai penegakan protokol kesehatan.

"Yang terjadi di Petamburan (kegiatan Habib Rizieq), menunjukkan bahwa ada perlakuan berbeda. Selama ini masyarakat 9 bulan dalam posisi berjuang, berkorban, seolah jadi hal yang sia-sia," katanya.

Baca Juga: Link Pendaftaran Tahap 2 Bantuan UMKM Rp2,4 Kabupaten Bandung Bisa Anda Dapatkan di Sini

Baca Juga: Joan Mir, Sang Jawara MotoGP 2020 yang Baru Menangi Satu Kali Balapan

Lebih lanjut dia menuturkan, pemerintah ke depannya harus mengambil langkah tegas terhadap siapa saja yang melanggar protokol kesehatan, karena semua warga negara kedudukannya sama di mata hukum.

"Pemerintah lemah dalam koordinasi penegakan hukum, ini menyebabkan kenapa 9 bulan kita menangani Covid ga berhasil," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x