Mahfud MD Sebut Habib Rizieq Pulang ke Indonesia untuk Melakukan Revolusi Akhlak

- 10 November 2020, 06:41 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangn pers terkait UU Cipta Kerja di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangn pers terkait UU Cipta Kerja di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020. /Tangkapan layar dari Youtube Kemenkopolhukam

PRFMNEWS - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebub kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia adalah untuk melakukan revolusi akhlak.

Oleh karena itu, dia meminta para pengikut Habib Rizieq untuk tetap tertib saat menjemputnya.

"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silahkan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 9 November 2020.

Baca Juga: Efek Berbahaya Konten Porno pada Anak-anak, Bikin Kecanduan dan Bisa Sebabkan Tindakan Kejahatan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Mulai Cair Hari Ini, Cek Rekening Sekarang Juga

Kalau ada yang membuat keributan, yang membuat rusuh, maka akan dianggap bukan pengikutnya Habib Rizieq.

"Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," kata Mahfud seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Mahfud juga mengatakan bahwa Rizieq Shihab mempunyai hak dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga kepulangan Habib Rizieq adalah hak yang harus dilindungi.

"Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan hak nya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-hak nya harus dilindungi," kata Mahfud.

Baca Juga: Jokowi: Pandemi Membangkitkan Memori Budaya Tangguh Bencana

Baca Juga: Prof Kusnandi: Efek Samping Uji Vaksin Covid-19 Lebih Ringan dari Tetanus dan Difteri

Simak video berikut. 

 

Rizieq Shihab rencananya pulang ke Tanah Air pada tanggal 10 November 2020. Kepulangan ini setelah Rizieq Shihab selama 3,5 tahun berada di Arab Saudi.

Dia meninggalkan Indonesia saat kasus dugaan chat pornografinya bersama Firza Husein menyeruak.

Saat itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya, kemudian dihentikan atau SP3.

Pada bulan November 2015, Habib Rizieq diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena mempelesetkan salam Sunda 'sampurasun'‎‎.

Selain itu, ‎Imam Besar FPI ini juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Namun, kasus ini sudah dihentikan oleh Polda Jawa Barat.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x