PRFMNEWS - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengancam akan menuntut hukum siapa pun termasuk pejabat Indonesia yang menyatakan dirinya overstay di Mekkah, Arab Saudi.
Pasalnya, Rizieq mengakui saat ini visanya sudah diperpanjang oleh Kerajaan Arab Saudi. Maka dari itu, siapa pun yang menyebut dirinya overstay, artinya menuduh Rizieq melakukan pelanggaran.
"Mulai hari ini, siapa pun termasuk pejabat Indonesia baik di dalam negeri dan luar negeri kalau ada yang mengatakan saya overstay saya akan tuntut secara hukum," ujar Rizieq dalam pernyataannya yang dia sampaikan di Youtube Front TV, Rabu 4 November 2020.
Baca Juga: Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Tegaskan Kepulangannya Tidak Dibantu Pemerintah Indonesia
Ia juga sekaligus menegaskan jika ada pihak-pihak tertentu yang mengaku-ngaku ikut melobi Kerajaan Arab Saudi terkait kepulangannya ke Indonesia, maka hal tersebut adalah kebohongan besar.
"Jika ada pihak manapun dari pemerintah Indonesia baik di dalam dan luar negeri yang mengaku-ngaku ikut membantu atau melobi Pemerintah Saudi dalam kepulangan saya ini, maka saya nyatakan di sini dengan tegas itu bohong besar, itu hoaks," ucapnya.
Ia mengungkapkan tidak ingin merepotkan, mempersulit atau bahkan membenani pemerintah Indonesia terkait kepulangannya. Ia ingin mengurus semuanya itu secara mandiri.
"Saya tidak ingin merepotkan pemerintah Indonesia, mempersulit pemerintah, memberikan beban ke pemerintah, biarkan beban saya yang tanggung, saya yang selesaikan, saya yang cari jalan keluarnya," imbuhnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Umumkan Jika Dirinya dan Keluarga akan Tiba di Indonesia Pada 10 November 2020