PRFMNEWS - Pihak Akumobil berencana akan memberikan 1.000 mobil bagi 1.000 orang korban dugaan penipuan yang dilakukan pihak Akumobil.
Pakar Hukum Perlindungan Konsumen yang juga Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI sekaligus juga Mantan Kuasa Hukum para konsumen kasus Akumobil, Firman Turmantara mengatakan, berdasarkan data yang dia miliki total ada lebih dari 1.300 orang menjadi korban penipuan Akumobil. Oleh karenanya dia mempertanyakan 1.000 mobil yang disiapkan oleh pihak Akumobil ini akan diserahkan kepada siapa.
"Kan konsumennya itu ada yang beli satu, beli dua, beli tiga, banyak kriteria konsumen yang sudah dirugikan oleh Akumobil ini. Apakah konsumen yang tergabung dalam komite atau di luar komite," ungkap Firman saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 2 November 2020 malam kemarin.
Baca Juga: Alasan Ridwan Kamil Tidak Menaikkan UMP Jabar 2021: Khawatir Terjadi PHK Massal
Kata Firman, selain harus ada kejelasan penerima mobil, pihak Akumobil pun harus menjabarkan teknisnya kepada para korban. Hal ini sangat penting agar proses penyerahan mobil dari pihak Akumobil kepada korban ini lancar dan tak menjadi persoalan baru.
"Ini belum ada kejelasan," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Tandatangani UU Cipta Kerja, Fadjroel: Ini untuk Rakyat dan Masa Depan Indonesia
Firman menuturkan, kasus ini sudah berjalan lebih dari satu tahun. Jika pihak Akumobil memiliki niat baik, maka harusnya penyerahan mobil sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari.