Tegas! MUI Minta Tindakan Pelecehan dan Penghinaan Kepada Nabi Muhammad SAW Dihentikan

- 31 Oktober 2020, 19:17 WIB
Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi meminta Menteri Luar Negeri Indonesia untuk memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia.
Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi meminta Menteri Luar Negeri Indonesia untuk memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia. /ANTARA

PRFMNEWS - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Muhyiddin Junaidi menilai menilai Presiden Prancis Emmanuel Macron egoistik dan hanya memperhatikan kepentingannya sendiri dan tidak peduli kepentingan dan keyakinan umat Islam.

Sebab, Presiden Macron kata dia tidak menghiraukan dan menggubris sedikitpun peringatan Umat Islam seluruh dunia.

Baca Juga: Jajan Murah dan Hemat Hanya Rp1, Simak Caranya di Sini

Padahal, Komisi HAM PBB sudah menyatakan bahwa penghinaan dan pelecehan kepada Nabi Muhammad SAW bukanlah sebuah kebebasan berekspresi. MUI pun meminta tindakan pelecehan dan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW tidak terjadi lagi.

“Karena itu, MUI menyatakan sikap dan menghimbau umat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari Prancis, serta mendesak Pemerintah Indonesia melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis,” ujar Muhyiddin pada Jumat 30 Oktober 2020 saat membacakan “Pernyataan dan Himbauan MUI untuk Memboikot Semua Produk Prancis Hingga Presiden Emmanuel Macron Meminta Maaf Kepada Umat Islam se-Dunia”.

 

Baca Juga: Link Live Streaming Real Madrid vs Huesca Bisa Diakses di Sini

Dikutip dari laman resmi MUI, dalam pernyataan itu, Muhyiddin mengatakan, MUI mendesak Pemerintah RI menarik sementara waktu Duta Besar RI di Paris sampai Presiden Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada Umat Islam seluruh dunia.

Dia mengatakan, Umat Islam Indonesia sejatinya tidak ingin mencari musuh. Umat Islam di sini hanya ingin hidup damai dan harmonis.

Namun umat Islam Indonesia akan melakukan tindakan memboikot bila kepala negara Prancis tersebut tidak menumbuhkan sikap toleransi dan saling menghormati.

“Kami mendukung sikap Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Prancis,” katanya.

Baca Juga: Kecam Presiden Prancis, Indonesia Ajak Dunia Kedepankan Persatuan dan Toleransi Antar Umat Beragama

“Kami juga mendesak Mahkamah Uni Eropa mengambil tindakan dan hukuman kepada Perancis atas tindakan dan sikap Presiden Emmanuel Macron yang menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW,” imbuhnya.

MUI pada kesempatan itu juga mengimbau agar Umat Islam Indonesia bisa menyampaikan aspirasi terkait hal ini melalui jalan damai dan beradab.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x