Adapun 13 bandara yang dihapus PSC-nya adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Hang Nadim, Batam, Bandara Kualanamu, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yogyakarta Internasional, Kulon Progo, dan Halim Perdanakusuma, Bandara Internasional Lombok, Praya, Bandara Jenderal Ahmad Yani, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Komodo, Bandara Silangit, Bandara Blimbingsari, dan Bandara Yogyakarta.
Ia menilai insentif PSC ini dapat mendorong maskapai untuk kembali membuka/menambah layanan rute domestik, lalu maskapai menambah frekwensi terbang di rute eksisting, dan bandara dapat meningkatkan utilisasi slot time penerbangan.
Baca Juga: Viral Foto Tak Senonoh Dua Pria di Gunung Gede Pangrango, Pengelola Minta Pelaku Minta Maaf
“Stimulus ini diyakini dapat membuat penerbangan semakin optimal berkontribusi ke perekonomian, dan turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya.
Dampak yang diharapkan dari insentif ini juga adalah meningkatnya pergerakan penumpang di bandara meningkat dan naiknya tingkat keterisian penumpang di pesawat (load factor).***