Harga Tiket Pesawat di 13 Bandara Ini Akan Lebih Murah Karena Ada Kebijakan Penghapusan PSC

- 23 Oktober 2020, 10:37 WIB
Ilustrasi Bandara.
Ilustrasi Bandara. /PRFM

PRFMNEWS - Dalam waktu dekat, harga tiket pesawat dari 13 Bandara di Indonesia akan menjadi lebih murah. Hal ini terjadi karena pemerintah akan memberikan stimulus penghapusan biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal sebagai Passenger Service Charge (PSC) kepada para penumpang pesawat yang berangkat dari 13 bandara.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk mendorong industri penerbangan nasional dan juga pariwisata.

“Stimulus ini sangat positif karena dapat meringankan masyarakat. Harga tiket pesawat bisa lebih murah,” kata President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dalam keterangannya yang dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Ketahuan Terima Pengunjung di Atas Kapasitas Saat Long Weekend, Emil Sanksi Tempat Wisata

Penghapusan PSC ini akan diberikan kepada penumpang pesawat tujuan domestik di 13 Bandara untuk penerbangan 23 Oktober hingga 31 Desember 2020.

Ia menjelaskan, penghapusan biaya PSC bagi penumpang berlaku di lima bandara keberangkatan domestik Angkasa Pura II yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Kualanamu (Deli Serdang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Silangit (Siborong-borong) dan Banyuwangi.

Selama ini, tarif PSC yang ditambahkan pada tiket penumpang untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp130.000 per penumpang, Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta Rp85.000 per penumpang, Bandara Halim Perdanakusuma Rp50.000 per penumpang, Bandara Silangit Rp60.000 per penumpang, Bandara Banyuwangi Rp65.000 per penumpang, Bandara Kuala Namu Rp100.000 per penumpang.

“Dengan stimulus ini biaya PSC tidak lagi dikenakan kepada penumpang,” ujarnya.

Baca Juga: Keren! Warga Nagreg Kini Miliki Stadion Mini Soccer, Letaknya di Desa Nagreg Kendan

Adapun 13 bandara yang dihapus PSC-nya adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Hang Nadim, Batam, Bandara Kualanamu, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Yogyakarta Internasional, Kulon Progo, dan Halim Perdanakusuma, Bandara Internasional Lombok, Praya, Bandara Jenderal Ahmad Yani, Bandara Sam Ratulangi, Bandara Komodo, Bandara Silangit, Bandara Blimbingsari, dan Bandara Yogyakarta.

Ia menilai insentif PSC ini dapat mendorong maskapai untuk kembali membuka/menambah layanan rute domestik, lalu maskapai menambah frekwensi terbang di rute eksisting, dan bandara dapat meningkatkan utilisasi slot time penerbangan.

Baca Juga: Viral Foto Tak Senonoh Dua Pria di Gunung Gede Pangrango, Pengelola Minta Pelaku Minta Maaf

“Stimulus ini diyakini dapat membuat penerbangan semakin optimal berkontribusi ke perekonomian, dan turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya.

Dampak yang diharapkan dari insentif ini juga adalah meningkatnya pergerakan penumpang di bandara meningkat dan naiknya tingkat keterisian penumpang di pesawat (load factor).***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x