Ketahuan Terima Pengunjung di Atas Kapasitas Saat Long Weekend, Emil Sanksi Tempat Wisata

- 23 Oktober 2020, 09:52 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar terkait perkembangan pandemi corona, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin 12 Oktober 2020: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan memperbolehkan anak-anak sekolah jika wilayahnya sudah memasuki zona hijau.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar terkait perkembangan pandemi corona, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin 12 Oktober 2020: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan memperbolehkan anak-anak sekolah jika wilayahnya sudah memasuki zona hijau. /Dok Humas Jabar.

 

PRFMNEWS - Mengantisipasi lonjakan kasus corona pada libur panjang akhir bulan Oktober 2020, Pemprov Jawa Barat akan mengawasi ketat kerumunan di tempat wisata.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Jabar berkaca pada libur panjang Idul Adha akhir Juli lalu, terjadi peningkatan kasus karena banyak warga berlibur ke tempat wisata dan bepergian ke kampung halaman.

Maka dari itu, jika tempat wisata di Jabar ketahuan memperbolehkan kunjungan di atas kapasitas 50 persen, maka akan diberi sanksi tegas.

Baca Juga: Jokowi: Antisipasi Kenaikan Kasus Corona Akibat Libur Panjang Akhir Oktober 2020

"Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu (protokol kesehatan dan kapasitas). Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berikan sanksi," ujar Emil,Kamis 22 Oktober 2020.

Selain mengawasi kapasitas pengunjung, Pemprov juga akan memaksimalkan protokol kesehatan di seluruh lokasi wisata.

"Dan kepada (warga) yang terpaksa harus pergi (berlibur atau ke luar kota), tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," ucapnya.

Baca Juga: Foto Tak Senonoh Dua Pria di Gunung Gede Pangrango Dilakukan di Tempat Sakral

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x