PRFMNEWS - Mengantisipasi lonjakan kasus corona pada libur panjang akhir bulan Oktober 2020, Pemprov Jawa Barat akan mengawasi ketat kerumunan di tempat wisata.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, Jabar berkaca pada libur panjang Idul Adha akhir Juli lalu, terjadi peningkatan kasus karena banyak warga berlibur ke tempat wisata dan bepergian ke kampung halaman.
Maka dari itu, jika tempat wisata di Jabar ketahuan memperbolehkan kunjungan di atas kapasitas 50 persen, maka akan diberi sanksi tegas.
Baca Juga: Jokowi: Antisipasi Kenaikan Kasus Corona Akibat Libur Panjang Akhir Oktober 2020
"Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu (protokol kesehatan dan kapasitas). Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berikan sanksi," ujar Emil,Kamis 22 Oktober 2020.
Selain mengawasi kapasitas pengunjung, Pemprov juga akan memaksimalkan protokol kesehatan di seluruh lokasi wisata.
"Dan kepada (warga) yang terpaksa harus pergi (berlibur atau ke luar kota), tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan)," ucapnya.
Baca Juga: Foto Tak Senonoh Dua Pria di Gunung Gede Pangrango Dilakukan di Tempat Sakral