Ancam Kadis PUPR Bandung Barat, Tersangka Namai Ular Sanca Miliknya dengan Nama Arnold

- 7 Oktober 2020, 17:06 WIB
Ular sanca kembang (piton) yang dibawa tersangka untuk melakukan intimidasi terhadap Kadis PUPR Kabupaten Bandung Barat.
Ular sanca kembang (piton) yang dibawa tersangka untuk melakukan intimidasi terhadap Kadis PUPR Kabupaten Bandung Barat. /BUDI SATRIA/PRFM.

PRMFNEWS - Sebuah video tindakan intimidasi yang dilakukan seorang pria dengan membawa ular viral di media sosial baru-baru.

Dalam video tersebut, ternyata pria berbadan besar dengan kepala plontos itu tengah menakut-nakuti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kabupaten Bandung Barat, Anugerah.

Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Ridho Sigiro mengatakan bahwa tindakan pengancaman itu terjadi pada Senin 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Persib Bakal Kembali Gelar Latihan Bersama Pada 9 Oktober

Pria berinisial JH itu kini telah diamankan jajaran Polres Cimahi dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus intimidasi.

JH dijerat pasal pengancaman atas tindakannya membawa ular sanca kembang (piton) dengan ukuran panjang 4 meter tersebut.

“Kami lakukan konfirmasi pada korban (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat) dan ternyata kejadian tersebut benar. Korban juga langsung memembuat laporan polisi di Mapolres Cimahi. Atas laporan tersebut, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” ujar Yohannes saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu

Kepada polisi, tersangka mengaku membawa ular sanca peliharannya itu untuk menakut-nakuti Kadis PUPR Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, tersangka menyebut bahwa ular sanca yang telah ia pelihara sejak kecil itu dinamai sebagai Arnold.

Tersangka saat dimintai keterangan oleh polisi dalam ekspos kasus di Mapolres Cimahi, Rabu 7 Oktober 2020. Pria bernisia JH ini ditetap sebagai tersngka kasus intimidasi Kadis PUPR Kabupaten Bandung Barat dengan ular sanca.
Tersangka saat dimintai keterangan oleh polisi dalam ekspos kasus di Mapolres Cimahi, Rabu 7 Oktober 2020. Pria bernisia JH ini ditetap sebagai tersngka kasus intimidasi Kadis PUPR Kabupaten Bandung Barat dengan ular sanca. BUDI SATRIA/PRFM.

“Kami mengamankan tersangka di kediamannya yakni di daerah Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Kami juga turut mengamankan barang bukti yakni ular sanca yang tersangka beri nama Arnold. Umur ular tersebut sekitar 4 tahun," kata Yohannes.

Menurut Yohannes, tersangka datang ke kantor Kadis PUPR Kabupaten Bandung Barat untuk meminta proyek pekerjaan.

Baca Juga: Cerita Benny Kabur Harman yang Mikrofonnya Dimatikan Pimpinan Rapat Hingga Dipuji AHY

Namun hingga kini, jajaran Satreskrim Polres Cimahi masih mendalami terkait proyek yang dimaksud tersangka.

“Motif pelaku melakukan intimidasi sedang kami dalami. Dalam video tersebut, pelaku melakukan pengancaman terhadap Kadis PUPR KBB terkait proyek. Namum pelaku berbicara dengan nada tinggi," tandas Yohannes.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah