PRFMNEWS – Video yang memperlihatkan aksi seorang pria membawa ular piton ke sebuah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bandung Barat viral di media sosial.
Dalam video berdurasi satu menit itu, nampak pelaku berkepala pelontos menggebrak meja di hadapan Kepala Dinas PUPR Bandung Barat, Anugrah, karena belum mendapatkan proyek selama dua tahun.
Baca Juga: Ini Dia Top Go-To Merchant Baru ShopeePay yang Bermanfaat untuk Kamu
Sehari berselang, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menetapkan seorang pria berinisial JH sebagai tersangka peristiwa tersebut.
Kepala Satreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan tersangka JH dijerat dengan pasal pengancaman. Alasannya, pelaku membawa ular piton dalam ukuran besar.
"Udah jadi tersangka. Jadi dia membawa ular diduga meminta proyek kepada Kadis PUPR," kata Yohannes di Bandung, Selasa 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Cara Menghadapi Rekan Kerja yang Terlalu Kompetitif
Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, aksi tersebut tak berlangsung lama sebab Satpol PP Pemkab Bandung Barat segera mendatangi lokasi untuk menertibkan ulah pelaku.
"Dia mengejar Pak Kadis, terus masuk ke ruangan sambil bawa ular. Setelah selesai Pak Kadis langsung keluar terus salat. Setelah itu pergi lagi ke agenda dinas," kata dia.***