Pemerintah Tetapkan Harga Maksimal Swab Test Mandiri, ARSSI : Kenapa Rp900 Ribu?

- 3 Oktober 2020, 10:21 WIB
Warga menjalani swab test yang diprakarsai oleh BNI yang memberikan layanan gratis.
Warga menjalani swab test yang diprakarsai oleh BNI yang memberikan layanan gratis. /ANTARA


PRFMNEWS - Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Skup Bandung Raya, dr Tammy Siarif mempertanyakan keputusan pemerintah yang menetapkan tarif maksimal pemeriksaan swab test mandiri yang dikenakan biaya Rp900 ribu.

Menurutnya harga tersebut akan membebani rumah sakit swasta karena mereka perlu menghitung biaya investasi.

"Kami memang mengusulkan harga swab test. Kala itu kami hitung Rp1,5 juta. Kami terkejut kenapa 900 ribu?," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 3 Oktober 2020.

Baca Juga: Sah ! Pemerintah Tetapkan Tarif Maksimal Swab Test Mandiri Rp900 Ribu

Tammy menjelaskan, investasi yang dia maksud ialah mulai dari peralatan, SDM hingga gedung khusus swab test. Dimana untuk menutupi biaya tersebut rumah sakit swasta harus menutupinya secara mandiri.

"Saya tidak tahu bagaimana kementerian menghitung itu apa dasarnya untuk RS pemerintah, kalau RS pemerintah investasi itu kan hibah, sementara kami biaya sendiri. Dan ini berpotensi merugikan RS swasta," jelasnya.

Baca Juga: Kapan Musim Hujan di Kota Bandung? Berikut Ini Penjelasan BMKG

Kendati demikian lanjut Tammy, pihaknya masih akan menunggu kelanjutan dari keputusan pemerintah ini, apakah nantinya akan berupa peraturan menteri (permen) atau surat edaran dari Kementerian Kesehatan.

"Kami masih tunggu apakah bentuk permen, cuman kemarin di pres rilis itu kan surat edaran," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x