Kota Bandung Akan Terapkan Mini Lockdown Mulai Pekan Depan, Di Mana Saja?

- 3 Oktober 2020, 08:08 WIB
Suasana Jalan Asia Afrika.*
Suasana Jalan Asia Afrika.* /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo telah berbicara soal mini lockdown untuk menangani penyebaran Covid-19. Pemerintah Kota Bandung pun berencana akan memberlakukan mini lockdown mulai pekan depan.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Ema Sumarna mengatakan pihakya telah mengundang para camat dan lurah yang berdasarkan data kasus positif aktifnya kategori cukup tinggi.

Rencananya mini lockdown akan dilakukan di 9 kelurahan yang terdapat kasus positif aktif di level RW lebih dari 4 kasus.

Baca Juga: Apa Perbedaan Mini Lockdown dan PSBM Kota Bandung? Berikut Ini Penjelasannya

Menurutnya, jika mini lockdown dilakukan di 9 kelurahan maka para Lurah harus berkoordinasi dengan pimpinan wilayah masing-masing khususnya para ketua RW. Ema mengatakan, kasus positif aktif di 9 kelurahan tersebut tidak merata terdapat di tiap RW.

"Kelurahan masuk label merah bukan berarti se kelurahan merah tetapi hanya satu rw itu yang akan dilakukan kebijakan PSBK," katanya.

Ema menambahkan, pembatasan sosial berskala kampung tidak jauh berbeda dengan penerapan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di kawasan Secapa AD di Hegarmanah.

"Kegiatan (aktivitas keluar masuk orang) tidak 4 jam, misal jam 9 sepakat tidak boleh ada orang masuk keluar kecuali ada yang urgen. Proses penanganan kepada warga yang terpapar diperhatikan kebutuhannya," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah