Jadwal Libur dan Cuti Lebaran 2024 Berdasarkan SKB 3 Menteri

- 4 April 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi cuti bersama
Ilustrasi cuti bersama /PRFM News

PRFMNEWS - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan libur dan cuti bersama lebaran idul fitri 2024.

Banyak masyarakat yang memutuskan untuk mudik lebaran tahun ini. Bahkan menurut Kemenhub tahun ini merupakan angka mudik tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Bagi yang akan melaksanakan mudik ataupun menghabiskan waktu libur bersama keluarga, tahun ini jumlah hari libur dan cuti lebaran terhitung 10 hari.

Baca Juga: Destinasi Wisata Keluarga Ada Juga di Bandung Timur, Bisa Jadi Pilihan untuk Isi Libur Lebaran, Ini Lokasinya

Berdasarkan SKB 3 Menteri no 236/2024, berikut jadwal dan cuti bersama 2024:

Sabtu, 6 April 2024 : Akhir pekan
Minggu, 7 April 2024 : Tanggal merah akhir pekan
Senin - Selasa, 8 - 9 April 2024 : Cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
Rabu - Kamis, 10 - 11 April 2024 : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Jumat, 12 April 2024 : Cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
Sabtu, 13 April 2024 : Akhir pekan
Minggu, 14 April 2024 : Tanggal merah akhir pekan
Senin, 15 April 2024 : Cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah

Baca Juga: Jadwal Rekayasa Lalin di Jalur Wisata Puncak Bogor pada Libur Lebaran 2024 Guna Urai Kemacetan

Itulah daftar cuti dan libur lebaran 2024 yang berdasarkan SKB 3 Menteri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, berlibur ataupun menghabiskan waktu bersama keluarga dan kerabat.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x