Nasib 5 Polisi Anggota Polsek Setiabudi Usai Kejadian Mobil Patroli Dibawa Kabur Jambret di Jakarta

- 3 April 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi mobil patroli.
Ilustrasi mobil patroli. /Kindel Media/Pexels

PRFMNEWS – Sebanyak 5 (lima) anggota Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel) diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri buntut kejadian jambret yang sempat membawa kabur mobil patroli di Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, pada Kamis 28 Maret 2024 lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal mengatakan lima polisi ini diperiksa Propam terkait dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas sehingga jambret berhasil membawa kabur mobil patroli mereka.

"(Pemeriksaan dilakukan untuk) penegakan disiplin karena lalai dalam melaksanakan tugas," kata Ade di Jakarta, Selasa 2 April 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Namun Ade memastikan kelima polisi tersebut masih belum ada yang mendapatkan sanksi. Hal ini lantaran pemeriksaan oleh Propam masih berlangsung hingga nantinya akan dilaksanakan sidang disiplin dan etik.

Baca Juga: Polisi Amankan Sekelompok Pemotor yang Bisa Ganggu Kamtibmas di Kota Bandung

"Selain lima anggota, termasuk pawas (perwira pengawas) yang dinas pada hari kejadian," sebutnya.

Sebelumnya, Kapolsek Setiabudi, Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Firman mengatakan mobil patroli polisi yang sempat dibawa kabur oleh terduga pelaku jambret telah ditemukan. Namun pelaku masih dalam pengejaran.

"Mobil sudah ditemukan di Kemayoran, setelah ditinggal pelaku," kata Firman.

Menurut dia, kejadian mobil patroli dibawa kabur terduga pelaku penjambretan ketika petugas sedang menggelar patroli di Jalan HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 28 Maret 2024 dini hari.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x