Firman menuturkan, hal itu adalah salah satu amanat dalam pembukaan UUD’45 yang poinnya adalah melindungi dan menyejahterakan masyarakat.
“Jadi melindungi dulu baru menyejahterakan. Melindungi mengenai kesehatan masyarakat termasuk meningkatkan kualitasmya agar masyarakat terhindar dari Covid-19,” ungkapnya.***