Diperindag Jabar Mengaku Dilema Soal Masker Kain SNI

- 1 Oktober 2020, 12:32 WIB
Ilustrasi penjual masker.*
Ilustrasi penjual masker.* /BUDI SATRIA/Prfmnews./

PRFMNEWS - Sejak Badan Standarisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI untuk masker kain baru-baru ini, sejumlah produsen masker pun khawatir produknya sulit laku di pasaran.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi (Disperindag) Jabar, M. Arifin Soendjayana mengakui ada dilema yang terjadi, namun pihaknya terus berusaha menyosialisasikan kepara para produsen masker kain.

"Yang sudah produksi, kalau memungkinkan dilakukan produksi ulang, sehingga kemudian memenuhi standar. Salah sebenarnya ngga salah, karena semua berjalan sambil diteliti," ujar Arifin saat On Air di Radio PRFM, Kamis (01/10/2020).

 Baca Juga: Ada-ada Saja! Sedang Gelar Operasi Yustisi, Jajaran Polsek Palmerah Malah Disangka Pengedar Narkoba

Beruntungnya, hingga saat ini belum ada kewajiban masker kain harus berlabel SNI, sebab masih bersifat rekomendasi saja. Namun ia berharap masyarakat menggunakan masker yang sudah sesuai standar agar lebih terjamin.

Pihaknya mulai sekarang akan mencoba sosialisasi kepada produsen dan pedagang untuk mendorong mereka membuat masker sesuai standar SNI. Tetapi masyarakat masih diberi pilihan untuk membeli masker SNI atau bukan.

"Resminya kapan? kita masih menunggu dari pemerintah pusat kapan resmi (SNI)," imbuhnya.

Baca Juga: IDI Tegaskan Masker Kain Hanya Digunakan Masyarakat Sehat di Tempat Umum

Terkait bantuan masker kain dari Pemprov Jabar melalui program Bansos, masyarakat tidak perlu khawatir karena sudah dipastikan untuk Bansos tahap tiga maskernya sesuai standar SNI.

"Untuk yang bansos, kita minta dulu bikin contoh lalu disampaikan ke Balai Besar Tekstil, nah kemarin untuk laporan ujinya sudah keluar, hasilnya untuk bansos tahap 3 sudah sesuai standar SNI," pungkas Arifin.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x