Gratis! Ini Tempat Untuk Konsultasi Masker Kain Standar SNI di Bandung

- 1 Oktober 2020, 13:44 WIB
Ilustrasi masker kain dan masker scuba.*
Ilustrasi masker kain dan masker scuba.* /PRFM

PRFMNEWS - Dengan ditetapkannya Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masker kain, maka tidak menutup kemungkinan kedepannya masker non medis yang beredar di pasaran harus berlabel SNI.

Meski hingga saat ini belum ada kewajiban mengikuti SNI, namun produsen atau pelaku UMKM yang membuat masker kain tidak ada salahnya melakukan konsultasi ke lembaga khusus yang menguji kelayakan masker.

Salahsatunya di Balai Besar Tekstil yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Nomor 390, Kota Bandung. Pelaku usaha bisa berkonsultasi tanpa dipungut biaya alias gratis terkait standar SNI masker kain.

 

 

Baca Juga: BSN Tegaskan Masker SNI Tidak Wajib, Begini Penjelasannya

"Kepada para UMKM yang sedang memproduksi, silahkan berkonsultasi ke balai besar tekstil, tidak dipungut biaya untuk konsultasi," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, M. Arifin Soendjayana saat On Air di Radio PRFM, Kamis (01/10/2020).

Bahkan menurut Arifin, sudah banyak para pelaku usaha yang mendaftar untuk berkonsultasi soal masker kain SNI. Hal ini penting agar nanti produsen masker tidak asal mencantumkan label SNI padahal tidak melalui uji kelayakan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x