Saudi Izinkan Umrah Mandiri dengan Visa Turis, Kenapa Pemerintah RI Melarang? Ini Penjelasannya

- 21 Februari 2024, 10:40 WIB
Ilustrasi jemaah umrah.
Ilustrasi jemaah umrah. /Dok PRFMNEWS

Baca Juga: Aturan Terbaru, Calon Jemaah Umrah-Haji dan Penyelenggara Wajib Sudah Terdaftar di BPJS Kesehatan

Hal ini dapat berbahaya dan memunculkan pertanyaan tentang siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan jemaah jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.

"Bagi jemaah yang belum pernah ada pengalaman ke Arab Saudi tentunya akan sangat berbahaya mengingat risiko riskan dalam menjalani ibadah umrah. Jika ada apa-apa, siapa yang akan bertanggung jawab atas keselamatannya?" kata Jaja dikutip dari laman resmi Kemenag.

Jaja Jaelani menambahkan bahwa adanya oknum PPIU yang membantu praktik umrah mandiri dan backpacker. PPIU yang terbukti terlibat akan dihadapkan pada sanksi berat, termasuk pencabutan izin usaha.

Selain itu, individu yang terlibat dalam mengorganisir perjalanan umrah kelompok secara ilegal juga akan ditindak secara hukum.

Baca Juga: 7 Titik Langganan Banjir di Kota Bandung Segera Diatasi, Ini Sederet Solusi Pemkot Cegah Genangan Meninggi

Kebijakan visa Arab Saudi yang memungkinkan penggunaan visa turis untuk umrah dinilai oleh Kemenag sebagai bertentangan dengan regulasi di Indonesia, yang menetapkan bahwa perjalanan umrah harus diberangkatkan oleh PPIU yang resmi.

Kemenag mengimbau masyarakat untuk memiliki kesadaran penuh tentang keamanan dan kepastian perjalanan umrah.

Dalam upaya mengatasi maraknya praktik umrah mandiri dan backpacker, Ditjen PHU Kemenag melakukan sosialisasi intensif melalui media massa dan digital, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menggunakan jasa PPIU resmi untuk keamanan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah umrah.

Arahan Ketua MPR RI

Terhadap masalah ini, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan tanggapannya dan meminta kementerian agama mengkaji tren umrah backpacker yang semakin ramai.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah