Visi Misi Capres Cawapres Pemilu 2024 Belum Merujuk Akar Masalah Tata Kelola Persampahan

- 20 Januari 2024, 13:40 WIB
Capres Cawapres Pemilu 2024
Capres Cawapres Pemilu 2024 /Dok AZWI

PRFMNEWS - Menjelang Pemilihan Presiden 2024, Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) memandang bahwa visi misi pasangan calon presiden dan wakil presiden belum merujuk kepada akar masalah tata kelola persampahan di Indonesia.

Pergantian administrasi pemerintahan di tingkat pemerintahan pusat pada tahun 2024 ini merupakan momen strategis yang dapat menentukan seberapa cepat pemerintah memperbaiki tata kelola persampahan di Indonesia.

Berdasarkan visi dan misi Capres dan Cawapres Pemilu 2024, tata kelola sampah selama ini belum jadi isu arus utama dalam membangun kebijakan pemerintah, dibandingkan isu lingkungan hidup lainnya, seperti isu energi, tata kelola sumber daya alam dan perubahan iklim.

Kebijakan terkait tata kelola sampah perlu dipahami sebagai isu multisektor, yang berkaitan dengan perubahan iklim, konservasi sumberdaya alam, penggunaan lahan, tata kota, kesehatan masyarakat, pendidikan dan budaya serta berbagai aspek lainnya. Pendekatan untuk menyelesaikan permasalahan ini harus komprehensif dan tidak terbatas pada pembangunan infrastruktur dan hanya berfokus di hilir saja.

Dampak dari buruknya tata kelola sampah dirasakan oleh semua pihak dan beririsan dengan isu lingkungan hidup lainnya. Misalnya, sampah tercampur yang dibuang ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) open dumping menjadi penyebab kebakaran TPA di Indonesia.

Lalu terbatasnya sarana pengangkutan sampah, pencemaran plastik sekali pakai di lingkungan, hingga pencemaran yang diakibatkan oleh solusi-solusi semu seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), Refuse-Derived Fuel (RDF), pirolisis, dan gasifikasi.

Meskipun sudah ada kemajuan tata kelola sampah di Indonesia melalui penerbitan dan implementasi beberapa peraturan, namun hal ini masih belum mampu untuk mengatasi akar permasalahan dalam tata kelola sampah.

Direktur Eksekutif Yaksa Pelestari Bumi Berkelanjutan (YPBB), David Sutasurya memaparkan, menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2023, jumlah sampah terkelola saat ini hanya 66,74%, sisanya masih tidak terkelola sebesar 33,26%.

“Sejak ditetapkannya UU No. 18/2008, pengelolaan sampah perlu dilihat sebagai isu lingkungan, di mana pengelolaan sampah harus mendorong penghematan sumber daya alam, pengurangan emisi karbon dan polusi bahan beracun. Karena itu, perbaikan sistem pengelolaan sampah nasional harus dimulai dengan menetapkannya isu lingkungan sebagai prioritas utama pembangunan. Tentu saja sebuah kebijakan prioritas harus terwujud nyata, misalnya dalam skala prioritas anggaran dan konsistensi penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Direktur Yayasan Gita Pertiwi Surakarta, Titik Eka Sasanti, pengurangan emisi karbon juga berkaitan pada upaya pengurangan timbulan sampah pangan. Namun saat ini, sampah pangan belum menjadi prioritas bagi pemerintah. Padahal, sampah pangan adalah salah satu jenis sampah organik yang menyumbang angka terbesar.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x