Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud: Kita Bisa Tolak Mentah-Mentah

- 6 Desember 2023, 13:40 WIB
Seorang anak bermain di lokasi kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu (2/12/2023).
Seorang anak bermain di lokasi kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu (2/12/2023). /Ampelsa/nz./ANTARA FOTO

PRFMNEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah sedang berupaya mencari solusi untuk menangani masalah pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Aceh.

Mahfud bahkan menyebut jumlah pengungsi Rohingya kini telah mencapai 1.478 orang. Masyarakat lokal di daerah-daerah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau kini mulai merasa terbebani. Selama ini mereka juga memberikan bantuan kepada pengungsi ditambah ruang wilayah mereka juga akhirnya dipakai sementara oleh pengungsi yang makin bertambah.

"Jumlahnya sekarang sudah 1.478 (pengungsi Rohingya) orang, dan orang-orang lokal, orang Aceh, Sumatera Utara, Riau itu sudah keberatan ditambah terus (karena) kami juga miskin kenapa ini terus ditampung tapi gratis terus?" Kata Mahfud, dikutip PRFMNEWS dari ANTARA.

Baca Juga: PBB dan Pemerintah Bangladesh Sepakat Bantu Pengungsi Rohingya

Mahfud menyebut warga Aceh dan Medan mengaku keberatan menampung pengungsi Rohingya karena tidak lagi tersedia tempat dan ketiadaan biaya.

Namun, di satu sisi, bila terus menolak pengungsi Rohingya, hal tersebut berbenturan dengan isu kemanusiaan yang menjadi perhatian Indonesia.

"Padahal, Indonesia bukan termasuk pihak yang ikut menandatangani konvensi PBB tentang pengungsi itu. Kita bisa saja menolak mereka mentah-mentah (masuk Indonesia). Tapi, kita kan juga tetap punya rasa perikemanusiaan. Orang kan bisa saja mati di tengah laut, sementara, mereka ditolak di sana sini," tutur dia.

Baca Juga: Mahfud MD Blak-blakan Curhat Gaji Sebagai Menkopolhukam Kecil hingga Rela Lepas Pekerjaan Sampingan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x